Biaya Pembuatan SIM Akan Naik Lebih dari 2 Kali Lipat,Apa Pendapatmu,bro..??

image

Dilansir dari Liputan6.com
(28/09/2014), Anggota Banggar DPR,
Dolfie O.F.P mengatakan, Pendapatan
Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Polri
ditargetkan Rp 4,3 triliun sedangkan
Badan Layanan Umum (BLU) Rp 530,5
miliar.
“PNBP Polri Rp 4,3 triliun dan BLU Rp
530,5 miliar,” kata Dolfie, dalam rapat
RUU APBN 2015, di ruang sidang
Banggar, Gedung DPR, Jakarta, Minggu
(28/9/2014).
Dolfie melanjutkan, dari target tersebut
terdapat catatan untuk kepolisian
Republik Indonesia, yaitu kenaikan
biaya pembuatan SIM dari Rp 80 ribu-Rp
120 ribu menjadi Rp 300 ribu.

image

Kalau hal itu nantinya di terapkan,sudah tentu TAK ADA PILIHAN LAIN bagi masyarakat selain MEMATUHINYA. Mengingat SIM adalah syarat mutlak yang harus di miliki seorang pengemudi.
Namun kemungkinan lainnya bisa saja terjadi MAKIN BANYAK pengemudi yang tak memilki SIM karena mahalnya biaya pembuatannya CMIIW.

Tapi jika di pikir secara logika,biaya segiti itu nggak mahal,koq..
Logikanya,beli motor harga puluhan juta saja mampu,mosok beli SIM tidak..??
   😉

Baca Juga :  Mau Semangkuk Mie Gratis..?? Syaratnya Anda Harus Kena Tilang Dulu.. :D
Advertisements

Comment with your Facebook account

Author: Mas Sayur

6 thoughts on “Biaya Pembuatan SIM Akan Naik Lebih dari 2 Kali Lipat,Apa Pendapatmu,bro..??

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.