“Terutama saat melampaui 200 kilometer.” kata dia dalam rapat evaluasi mudik lebaran 2012 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senin 3 September 2012. Ia mencontohkan salah satu poin aturan itu akan melarang sepeda motor bernomor polisi B (Jakarta) untuk memasuki daerah Bandung (nomor polisi D). Walah…Modiarr……
sejati merupakan hobi dan kepuasan tersendiri.Selain itu kendaraan berplat nomor lain daerah banyak berkeliaran di daerah lain.Contoh nyata di daerah saya yang ber kode nopol P banyak sekali kendaraan berplat nomor DK (bali),Padahal jarak jember bali sekitar 300 km.Bahkan Plat nomor jakarta pun juga sering terlihat berkeliaran dan bahkan di rumah kedua saya di Jayapura Papua, motor dengan nopol daerah jawa juga banyak berkeliaran.
Efektifkah wacana regulasi ini..? Bagaimana dengan pro dan kontra yang akan terjadi,,? Monggo silahkan pendapat sampeyan…