Logikanya,sebenarnya pabrikan sudah menelorkan produk yang sudah teruji melalui berbagai riset dalam kurun waktu yang tidak sebentar,demi kenyamanan dan keamanan produk yang akan mereka luncurkan.Tapi..,fakta berbicara lain. sesudah produk tsb meluncur dan di tengah tengah masyarakat,dalam perjalanannya pasti akan mengalami bermacam modifikasi,dengan berbagai alasan.
Ada yang memodif karena sesuai kebutuhan,ada yang nggak puas dengan desainnya,atau performa mesin di rasa kurang bahkan ada yang memang hoby modif..Walaupun modif ini terkadang ekstrim sehingga mengorbankan kenyamanan dan keamanan berkendara,bahkan tak jarang menguras kantong,namun alasan hoby dan kepuasan batin membuat kita ora iso ngomong (bhs,jawa : nggak bisa berkomentar) .
Tetapi ada suatu realita yang tidak bisa terelakkan oleh mereka yang suka memodif kendaraannya.Suatu saat,jika mereka sudah bosan dengan motornya,pengin beli yang baru karena ada produk baru yang nongol dan lebih jooss…dan harus menjual motor yang telah dimodif itu,gimana coba..masih mending kalau modif ringan,kalau modifnya ekstrim,dan tak ada pembeli yang mau membeli dalam kondisi modifan,dan harus di kembalikan dulu dalam kondisi standart.. opo ora mumet (bhs.jawa : apa nggak pusing /puyeng) ?
Mungkin alternatif lain adalah mencari calon pembeli yang sealiran,sama sama suka modif maksudnya,supaya nggak usah repot mengembalikan dalam kondisi standart.Namun langkah ini juga memakan waktu tentunya.
Lha terus enaknya gimana,mas….? Sikapilah dengan bijak..kalau mau modif ya modif aja ,terserah anda..saya nggak bermaksud melarang koq..Yang jelaskan motor punya sampeyan,modif dengan uang anda dan resiko tanggung sendiri… YANG TERPENTING ADALAH, JANGAN KORBANKAN KENYAMANAN DAN SAFETY.
Kalau modif dilarang..,wah kasihan pedagang dan bengkel variasi..bakalan nggak laku……..