Gambar ilustrasi : kiriman seorang komentator blog yang hari ini mudik dari Denpasar Bali ke Jember.
Selamat berhari minggu … Di hari libur ini Mas Sayur ingin bercerita tentang MUDIK GRATIS DARI KEMENHUB yang sudah pernah kita bahas,dan ternyata ADA SYARAT YANG UNTUK BISA MENGIKUTI MUDIK GRATIS DARI KEMENHUB, YAITU :
Tidak boleh ada modifikasi/aksesori tambahan, tidak boleh ada boks, kaca spion wajib dilepas (dibawa oleh pemudik), dan harus ada standar tengah/standar dua
kaca spion wajib dilepas atau dibawa oleh pemudik, harus dilengkapi dengan pegangan belakang, serta UKURAN RODA BAN dan BAN STANDART.
motor dalam kondisi tanpa bensin karena di tempat tujuan akan diberikan 1 liter per motor.
Wah..tampaknya mudik gratis dari kemenhub ini koq terkesan “gimana gitu ” ,ya..?
Okelah..
Bagi anda yang berminat sebenarnya sudah bisa mendaftarkan diri di Lobi Gedung Cipta lantai dasar Kantor Kemenhub mulai Senin (22/7/2013) sampai Rabu (31/7/2013) atau sampai memenuhi kuota. Pendaftaran sendiri dibuka pukul 08.00-15.00 WIB.