Site icon Zona Motor [dot] net

Seberapa Patuhkah Anda Pada Peraturan Menyalakan Lampu di Siang Hari..?

Iklan

Sudah di ketahui bersama jika peraturan menyalakan lampu di siang hari itu menuai kontroversi,ada yang setuju,namun tak sedikit yang menganggapnya kurang bermanfaat. “Katanya” sich..,dengan menyalakan lampu di siang hari untuk motor bisa mengurangi angka kecelakaan    😉   Entah benar atau tidak,silahkan yang lebih tahu menyampaikan pendapatnya.

.

Peraturan itu pun di sambut dengan gembira oleh para pabrikan motor,respon langsungnya adalah produk motor terbaru di lengkapi dengan fitur AHO,mengapa pabrikan senang dengan program ini..? jelas saja..,pengiritan,broo…,Mereka tak perlu memberi saklar lampu,walaupun nilainya kecil per biji ,namn jika di kalikan jutaan unit yang di produksi,maka biaya yang di pangkas dalam produksi tentu juga puluhan juta rupiah yang bisa di hemat   😉

lampu siang hari silauTapi bukan orang Indonesia kalau nggak banyak akal   😉   Sebuah motor ber AHO pun di paksa kembali ke model lama dengan menggunakan saklar lampu alias MEMATIKAN AHO,alasannya macam-macam,Ada yang merasa terganggu karena silau yang di karenakan jalan raya kita yang sempit beda dengan luar negeri,dan itu benar adanya,malah ada yang bilang soal etika ketika masuk di gang dan pemukiman padat dan..okelah alasan itu bisa di terima sesuai dengan budaya ketimuran kita. Dan ada pula yang beralasan untuk keawetan aki,”katanya”.. lampu yang menyalaterus akan memperpendek usia aki. Benarkah..? Untuk menjawabnya kita harus tahu dulu model motor yang kita miliki tersebut,dari mana suplai arus listrik untuk lampu utamanya. Jika memang suplai arus listriknya di dapat langsung dari aki,yang ciri-ciri utamanya adalah ketika kita meutar kontak dalam posoisi “ON” lampu sudah menyala walaupun mesin belum nyala,maka alasan itu ada benarnya. Tetapi jika motor kita suplai arus listrik untuk lampunya berasal dari spul langsung dalam artian pengapian motor sistem AC,maka lampu yang menyala terus tak akan berpengaruh pada aki.

.

Kembali ke pokok masalah,ketika kita berkendara kita bisa melihat masih banyak pengendara motor yang tidak mematuhi peraturan menyalakan lampu di siang hari ini. Ada pula yang agak lucu,mereka menyalakan lampu “hanya” ketika akan melewati pos penjagaan polisi,tentu mereka ini sudah hafal dengan rute tersebut,sehingga merekatahu,titik mana saja yang ada penjaganya.

,

Dan kenyataannya pula,di kta tempat tinggal Mas Sayur di Jayapura,peraturan tentang hal ini nampaknya belum terlalu ketat di berlakukan. Hanya sesekali saja Pak Polisi mengingaatkan pengendara motor yang lampunya tidak di nyalakan. Apakah karena PakPolisi sudah bosan menegur atau karena hal lain,Mas sayur kurang paham. Bagaimana di kota anda..?

Ada yang bilang di luar negeri semua motor wajib menyalakan lampu di siang hari,tetapidari beberapa sumber yang Mas Sayur baca **belum pernah ke luar negeri,jadi tahu nya dari membaca   :oops   ,di eropa yang dan negara sub tropis lainnya semua motor terutama motor sport sudah di lengkapi dengan DRL (Daylight Running Light ) dan itu bukan lampu utama.

Yo..wis..lah…   sesuai dengan judul,seberapa patuhlah anda dengan peraturan ini..? Apakah anda akan menyalakan lampu di siang hari hanya ketika melewati titik yang ada penjagaannya..?    😉

Advertisements
Exit mobile version