Site icon Zona Motor [dot] net

SIM..Sejak Kapan Anda Memilikinya..? Ssstt… “Lewat Mana..? ” ;-)

Iklan

Surat Izin Mengemudi ( SIM ) semua orang jelas tahu apa itu,nggak perlu di jelaskan lagi. Tapi ada baiknya kita cermati pengertian SIM versi Pak Polisi berikut ini. Menurut Satlantas Polres Jember SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor. 

Di Luar negeri,”katanya” tidak mempunyai SIM alias driving license adalah suatu hal yang tabu dan juga suatu pelanggaran berat,karena sangsinya selain di denda ada sangsi lain tidak di perbolehkan membuat SIM lagi dalam jangka waktu beberapa tahun ke depan.

Sangat berbeda dengan di sini,yang sering menganggap sepele tentang kepemilikan SIM,bahkan herannya sering kita temui orang yang BANGGA karena tidak memilik SIM tapi bisa berkendara bebas sampai “ke mana-mana” tanpa kena tilang. Pernah nggak nemuin orang seperti itu..??   😉

.

Kembali ke judul,sebagai seorang warga negara yang baik,Mas sayur yakin teman-teman pembaca tentu mempunyai SIM, baik itu SIM roda dua ataupun SIM untuk Roda empat atau lebih.

Awal mul kepemilikan SIM ini yang menarik untuk di ceritakan,soalnya ada kisah nyata seseorang baru membuat SIM ketika ia sudah terlal sering kena tilang    

Mas sayur pribadi mempunyai SIM pertama sejak kelas 2 SMA,mas bro…   dan terus terang saja saat itu Mas Sayur membuat SIM lewat “jalan belakang”   😉   alasannya kalau nggak salah waktu itu “katanya” belum memenuhi syarat dan agak di persulit. Sedikit “memalukan” memang..tapi sengaja Mas sayur ungkap di sini supaya teman-teman juga mau bercerita tentang kesulitan yang di hadapi di saat membuat SIM pertama kali.

Piye,mas broo…?  sampeyan bikin SIM “lewat mana”…?    😉

Advertisements
Exit mobile version