Gambar di atas sempat beredar di dunia maya beberapa waktu yang lalu,bahkan ada beberapa orang yang menggunakannya sebagai gambar profil akun BBM nya.
Dalam perkembangan beritanya,Mas Sayur mendapatkan kabar lain dari laman fans page Divisi Humas Mabes Polri.
Penjelasannya adalah sebagai berikut :
Gambar tersebut lokasinya adalah di Jl.Raya Gajah Mada Kaliwates,Jember.
Pantas saja,Mas Sayur koq merasa familiar sekali dengan tempat yang ada di gambar di atas.
😉
Dan personil polisi yang melakukan aksi di atas adalah Bripka Edi Purwanto,anggota Polsek Kaliwates ,Jember.
.
Mengapa ia melakukannya..??
Itu adalah murni inisiatif pribadi karena ia melihat kecelakaan tunggal di sisi jalan yang berlawanan arus dengan dia.,sehingga dia memutuskan untuk memutar arah secepatnya untuk menolong korban kecelakaan tersebut,walaupun ada rambu di larang memutar.
.
Tindakan ini dalam dunia kepolisian di sebut dengan istilah Diskresi.
Apakah itu..??
Tindakan Diskresi
Kepolisian telah diatur pasal 18
UU RI No 2 tahun 2002 tentang
Kepolisian RI yang menyatakan
bahwa: 1) Untuk kepentingan
umum pejabat Kepolisian Negara
Republik Indonesia dalam
melaksanakan tugas dan
wewenangnya dapat bertindak
menurut penilaiannya sendiri; 2)
Pelaksanaan ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam ayat
(1) hanya dapat dilakukan dalam
keadaan yang sangat perlu dengan
memperhatikan peraturan
perundang-undangan, serta Kode
Etik Profesi Kepolisian Negara
Republik Indonesia.
.
Atas tindakannya tersebut,maka Bripka Edi Purwanto mendapatkan penghargaan dari Kapolres Jember AKBP M.
Sabilul Alif, SH.,S.IK. yang didampingi
Kapolsek Kaliwates Kompol Nurmala
Rambe,S.IK yang di serahkan di Mapolsek Kaliwates Jember pada tanggal 26 Desember 2014 yang lalu.
.
Salut…
Memang…jika kita mau jujur,di balik semua pemberitaan miring tentang oknum wereng coklat korps kepolisian,tentu masih ada anggotakepolisian yang jujur dan dengan sepenuh hati menjalankan tugasnya.
.
🙂