Sobat pembaca sekalian, bagi “orang lama” di dunia otomotif, tentu sudah tidak asing lagi dengan perbedaan antara motor trail dan motor trial. Perbedaannya memang cukup signifikan. Dan seringnya, orang awam jarang yang memahami perbedaannya. Secara penulisan memang hurufnya sama, Hanaya beda letak satu hurufnya, tapi secara pengucapan sudah jauh berbeda 😊
Untuk motor trail, di Indonesia tentu sudah banyak memahami. Banyak konsumen memakai motor trail baik sebagai motor kompetisi, motor hobi , bahkan sebagai motor harian. Seperti yang pernah Mas Sayur ulas DI SINI.
Tapi motor trail, ini jarang ditemukan di jalan raya. Karena memang tidak road legal , dan lebih banyak ditemukan di kompetisi dan dimiliki oleh penghobi.
By the way, apa saja sich bedanya motor trail dan motor trial ?
Ini dia bedanya.
- MOTOR TRAIL adalah motor yang digunakan untuk melibas Medan tanah, juga dikenal sebagai motor garuk tanah. Motor trail juga memiliki versi jalan raya yang dilengkapi dengan fitur road legal seperti kaca spion, lampu sein,lampu utama dan “ban jalan raya”. Sedangkan MOTOR TRIAL digunakan untuk melibas Medan yang sangat ekstrim baik di alam bebas maupun di sirkuit kompetisi seperti melompat dari batu ke batu di sungai, melompat bertumpu di pangkal pohon yang sudah ditebang dan sebagainya.
- MOTOR TRIAL TIDAK tidak “road legal” , karena tidak memiliki kelengkapan “road legal” . Yang paling nampak adalah , motor trial tidak memiliki jok. Sehingga pengendaranya mengendalikannya dalam posisi berdiri.
- MOTOR TRIAL dituntut memiliki bobot seringan mungkin , dikarenakan penggunaannya yang untuk bermanuver ekstrim seperti dijelaskan diatas. Bahkan kapasitas tangki bahan bakarnya pun sangat minim, sekitar 2,7 liter. Tujuannya ya itu tadi, untuk meminimalisir bobot kendaraan.
- Jika MOTOR TRAIL sering terlihat untuk kendaraan harian di daerah bermedan off-road, maka MOTOR TRIAL hanya dipakai pada kompetisi cabang olahraga otomotif ekstrim , TRIAL GAME.
Lebih jelasnya, simak tautan video berikut :