Site icon Zona Motor [dot] net

Fakta-Fakta Tentang Pelaku Curanmor Yang Dibekuk Polisi Bersama 19 Motor Hasil Curiannya di Jayapura, 2 Fakta Terakhir Mencengangkan.

&Tab;&Tab;<div class&equals;"wpcnt">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;<div class&equals;"wpa">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<span class&equals;"wpa-about">Iklan<&sol;span>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<div class&equals;"u top&lowbar;amp">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<amp-ad width&equals;"300" height&equals;"265"&NewLine;&Tab;&Tab; type&equals;"pubmine"&NewLine;&Tab;&Tab; data-siteid&equals;"126917133"&NewLine;&Tab;&Tab; data-section&equals;"1">&NewLine;&Tab;&Tab;<&sol;amp-ad>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div>&NewLine;&Tab;&Tab;<&sol;div><p>Sobat pembaca sekalian&comma; beberapa hari terakhir &lpar;sebelum tulisan ini dibuat&rpar;&comma; berita tentang curanmor di Kota Jayapura yang paling dominan adalah penangkapan seorang pelaku kejahatan curanmor yang berhasil ditangkap tim Resmob Numbay&comma; Polresta Jayapura dengan barang bukti 19 unit sepeda motor hasil kejahatannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p><em>For your information&comma;<&sol;em> Mas Sayur yang tinggal di Kota Jayapura selama sudah hampir 15 tahun ini memang merasakan&comma; dari hari ke hari &comma; kasus curanmor makin merajalela di Kota Jayapura &period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ini didasari dari postingan kehilangan motor di group group media sosial lokal yang hampir tiap hari ada&period; Belum lagi yang tidak terlaporkan&sol; tidak dilaporkan atau kasus penggelapan&period;<&sol;p>&NewLine;<h2>Press Conference di Mapolresta Jayapura&period;<&sol;h2>&NewLine;<p>Terkait dengan penangkapan seorang pelaku kejahatan ranmor beserta 19 unit motor hasil kejahatannya tersebut&comma; diungkapkan oleh Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol&period; Dr&period; Victor D&period; Mackbon&comma; S&period;H&period;&comma; S&period;IK&period;&comma; M&period;H&period;&comma; M&period;Si didampingi Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; M&period;H bersama Wakasat Reskrim Iptu Charles Samakory saat menggelar Press Cenference di Mapolresta&comma; Kamis &lpar;16&sol;2&rpar; siang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kapolresta menerangkan&comma; pengungkapan kasus diawali oleh informasi adanya kasus pencurian yang diawali pada 2 Januari 2023 kemudian dikembangkan hingga pelaku berhasil diamankan di seputaran Kota Jayapura&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; Tersangka adalah seorang pria berusia 40 tahun berinisial RT alias Luis Tutti&period;<&sol;p>&NewLine;<h2>Fakta-Fakta Menarik Seputar Ditangkapnya Pelaku Kejahatan Bersama 19 Unit Motor Hasil Kejahatannya&period;<&sol;h2>&NewLine;<p>Dikutip dari <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;polresjayapurakota&period;net&sol;&quest;m&equals;newsdetail&amp&semi;navid&equals;&amp&semi;newsid&equals;5469" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noopener"><em>situs resmi Polresta Jayapura<&sol;em>&comma;<&sol;a> ada fakta-fakta menarik seputar kasus ini&comma; diantaranya &colon;<&sol;p>&NewLine;<ul>&NewLine;<li><strong>Pelaku adalah Residivis&period;<&sol;strong><&sol;li>&NewLine;<&sol;ul>&NewLine;<p>Rupanya&comma; pelaku adalah pemain lama yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama&period; Hal ini terungkap dari keterangan Kapolresta Jayapura dalam konferensi pers yang tersebut di atas&period;<&sol;p>&NewLine;<ul>&NewLine;<li><strong>Dilakukan dengan beberapa modus&comma; mulai dari murni aksi pencurian&comma; modus penipuan dan aksi penggelapan&period;<&sol;strong><&sol;li>&NewLine;<&sol;ul>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;<em>Pelaku sudah sering menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan&comma; dari 19 unit SPM terungkap motif atau modusnya yakni melalui penipuan dan penggelapan serta murni merupakan aksi pencurian&comma;&&num;8221&semi;<&sol;em> ungkap Kapolresta dalam konferensi pers tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<ul>&NewLine;<li><strong>Beraksi di Beberapa Wilayah&comma; Bahkan Antar Kabupaten&period;<&sol;strong><&sol;li>&NewLine;<&sol;ul>&NewLine;<p>Masih menurut Kapolresta Jayapura&comma; kesembilan belas unit sepeda motor yang diamankan&comma; posisinya ada di 4 wilayah hukum diantaranya Sarmi&comma; Keerom&comma; Kota Jayapura dan Kab&period; Jayapura&period;<&sol;p><div class&equals;"f29f60cc4aa3bd9178e3edf8e8b15378" data-index&equals;"2" style&equals;"float&colon; none&semi; margin&colon;300px 0 300px 0&semi; text-align&colon;center&semi;">&NewLine;<script async src&equals;"&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js"><&sol;script> &NewLine;<&excl;-- in article bakul kangkung 3 --> &NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle" &NewLine; style&equals;"display&colon;block" &NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8846700859688899" &NewLine; data-ad-slot&equals;"9133788950" &NewLine; data-ad-format&equals;"auto"><&sol;ins> &NewLine;<script> &NewLine;&lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi; &NewLine;<&sol;script>&NewLine;<&sol;div>&NewLine;&NewLine;<ul>&NewLine;<li><strong>Dijual di area &&num;8211&semi; area perkebunan&period;<&sol;strong><&sol;li>&NewLine;<&sol;ul>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Jadi barang hasil curian ini dijual di area-area perkebunan dan dipergunakan oleh oknum-oknum masyarakat&comma;&&num;8221&semi; ungkap Kapolresta Jayapura pada Press Cenference di Mapolresta&comma; Kamis &lpar;16&sol;2&rpar; siang&period;<&sol;p>&NewLine;<ul>&NewLine;<li><strong>Menipu Korban Dengan Mengaku Sebagai Polisi&period;<&sol;strong><&sol;li>&NewLine;<&sol;ul>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;<em>Contoh kasus yang dilakukan pelaku yakni mengaki sebagai anggota Polisi dan menyampaikan kepada korban bahwa motor tersebut telah melakukan pelanggaran sehingga motornya dibawa oleh pelaku katanya untuk diamankan&comma; namun pelaku menghilang kabur membawa motor korban&comma;&&num;8221&semi;<&sol;em> terang KBP Victor Mackbon&period;<&sol;p>&NewLine;<ul>&NewLine;<li><strong>Terancam Hukuman Penjara Maksimal 7 Tahun&period;<&sol;strong><&sol;li>&NewLine;<&sol;ul>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Untuk ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun&comma; karena atas perbuatannya RT alias Luis Tutti disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian oleh Penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota&comma;&&num;8221&semi; terang KBP Victor Mackbon&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;<ul>&NewLine;<li><strong>Sudah 6 Kali Keluar Masuk Penjara Dengan Kasus Yang Sama dan Dengan Barang Bukti Kejahatan Mencapai 100 Unit Sepeda Motor&period;<&sol;strong><&sol;li>&NewLine;<&sol;ul>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Semenjak Tahun 2012 hingga sekarang pelaku sudah enam kali menjalani hukuman&comma; dimana total barang bukto diperkirakan sudah mencapai 100 unit motor&period; 1 unitnya dijual seharga 2-3 juta rupiah&comma; sementara 19 unit ini merupakan hasilnya dari Tahun 2021 hingga sekarang&comma;&&num;8221&semi; tambah Kapolresta&period;<&sol;p>&NewLine;<ul>&NewLine;<li><strong>Semua Barang Bukti Hasil Kejahatannya adalah HONDA BeAT&period;<&sol;strong><&sol;li>&NewLine;<&sol;ul>&NewLine;<p>Ini adalah fakta yang sangat menarik dan mencengangkan&period; Mengapa harus Honda BeAt &quest; Motor merk dan jenis lain kan banyak &quest; 😊 &period; Ternyata itu semua karena &&num;8220&semi;permintaan pasar&&num;8221&semi; 🤭<&sol;p>&NewLine;<p>KBP Victor Mackbon menambahkan&comma; sasaran motor yang dicuri oleh pelaku yakni Honda Beat karena mudah dijual ke masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Pelaku sudah enam kali melakukan perbuatannya&comma; seperti tidak ada efek jera&comma; hal tersebut akan kami komunikasikan kepada pihak lembaga pemasyarakatan&comma; sebelum itu kami pun akan berusaha melakukan pembinaan melalui rehabilitasi atas perbuatannya untuk berubah&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<h2>Masyarakat Yang Merasa Kehilangan Sepeda Motor dan Belum Melapor&comma; Dihimbau Segera Melapor&period;<&sol;h2>&NewLine;<p>Dari 19 unit SPM tersebut terdapat 10 Laporan Polisi&comma; sementara 9 lainnya belum memiliki laporan polisi&comma; ada kemungkinan korbannya tidak membuat laporan&comma; untuk itu dihimbau bagi masyarakat yang kehilangan motor agar segera membuat Laporan Polisi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;<em>Motor ini akan iami kembalikan ke pemiliknya sambil proses penyidikan tetap berjalan&&num;8221&semi;&comma;<&sol;em> tutup Kapolresta&period;<&sol;p>&NewLine;<h3>Honda BeAt Memang Favorit 🤭<&sol;h3>&NewLine;<p>Dari fakta-fakta di berita diatas&comma; kesimpulan pribadi Mas Sayur adalah&comma; Honda BeAt memang masih menjadi primadona&period; Favorit bagi konsumen&comma;tapi disisi lain juga menjadi favorit incaran maling 🤭<&sol;p>&NewLine;<&excl;--CusAds0-->&NewLine;<div style&equals;"font-size&colon; 0px&semi; height&colon; 0px&semi; line-height&colon; 0px&semi; margin&colon; 0&semi; padding&colon; 0&semi; clear&colon; both&semi;"><&sol;div>&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;2 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;&NewLine;

Exit mobile version