Site icon Zona Motor [dot] net

Pemutihan Pajak Masih Digelar di 7 Daerah Ini, Cek It Out.

Iklan

Sobat pembaca sekalian, di bulan Desember 2023 ternyata beberapa daerah di Indonesia masih menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan ini sangat membantu para pemilik kendaraan bermotor yang telat bayar pajak dengan penghapusan denda .

Baca Juga 👇 :

Berbagi Info Syarat dan Tata Cara Mutasi Kendaraan Bermotor

Beberapa daerah di Indonesia yang masih menggelar pemutihan pajak kendaraan adalah :

1. Banten

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Banten tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya yang diberlakukan mulai tanggal 21 Agustus 2023.

Melalui laman Bapenda Banten, program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah usai pada 31 Oktober 2023. Yang berlaku hingga 23 Desember 2023 di antaranya:

Bebas denda dan pokok BBNKB II

Diskon 20 persen PKB

2. Jawa Tengah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng membuka program bebas denda pajak hingga gratis biaya balik nama.

Dalam akun instagram @bapenda_jateng diinformasikan bebas sanksi administrasi pajak kendaraan berlaku dari 15 November hingga 22 Desember 2023. Selain itu Bapenda Jateng masih memiliki program lain di antaranya:

3. Jawa Barat

Bapenda Jawa Barat juga menggelar pemutihan dan diskon pajak kendaraan. Periodenya berlaku hingga 16 Desember 2023. Nggak cuma kendaraan yang nunggak pajak saja dapat relaksasi, tapi bagi yang taat pajak juga mendapat diskon. Simak programnya di bawah ini seperti dilansir dari laman Bapenda Jabar:

4. DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta sedang menggulirkan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlaku sampai dengan 29 Desember 2023.

Dikutip dari laman resmi Bapenda DKI Jakarta, berikut program pemutihan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:

5. Sulawesi Selatan

Dikutip dari Bapenda Sulawesi Selatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku sampai dengan 29 Desember 2023. Berikut ini rinciannya

6. Sumatera Selatan

Dikutip dari akun instagram Bapenda Sumatera Selatan @bapenda_sumsel, program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir pada 23 Desember. Berikut ini keringanan yang diberikan kepada warga Sumatera Selatan;

PKB

BBNKB II

  1. Bebas denda dan bunga pajak
  2. Pengurangan BBNKB II 50 persen untuk;
    A. Kendaraan di dalam kabupaten atau kota
    B. Kendaraan mutasi masuk dalam provinsi sumsel
    C. Kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi sumsel.

7. Sumatera Barat

Dikutip dari laman Bapenda Sumatera Barat, program pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat diperpanjang hingga 23 Desember 2023. Berikut ini program yang sedang berjalan:

sumber: oto.detik.com

Advertisements
Exit mobile version