<div class="wpcnt">
			<div class="wpa">
				<span class="wpa-about">Iklan</span>
				<div class="u top_amp">
							<amp-ad width="300" height="265"
		 type="pubmine"
		 data-siteid="126917133"
		 data-section="1">
		</amp-ad>
				</div>
			</div>
		</div><p>Sobat pembaca sekalian, ada info berguna nih bagi sobat pembaca yang Surat Izin Mengemudi nya sudah hampir kadaluarsa.</p>
<p>Segera diperpanjang, ya.. (masa berlakunya). 😊 . Di bulan Januari tahun 2024 ini, tata cara dan persyaratan memperpanjang masa berlaku SIM masih sama seperti tahun sebelumnya.</p>
<h3>Sudah Bisa Diperpanjang 3 Bulan Sebelum Tanggal Kadaluarsa.</h3>
<p>Baiklah&#8230;</p>
<p>Disini admin akan berbagi tata cara perpanjangan SIM secara online.</p>
<p><em>FYI</em>, SIM sudah bisa diperpanjang masa berlakunya pada 90 hari atau 3 bulan sebelumasa berlakunya habis.</p>
<h3>Tempat Memperpanjang Masa Berlaku SIM.</h3>
<p>Perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM keliling, gerai satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas), atau kantor Samsat terdekat.</p>
<p>Namun kalau kamu tidak memiliki waktu untuk perpanjang SIM secara offline, bisa juga kok lewat online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.</p>
<p>Simak dokumen dan syarat perpanjangan SIM terbaru 2024, cara, serta tarifnya pada uraian berikut.</p>
<p> ;</p>
<h3>Syarat Perpanjangan SIM Online 2024</h3>
<p>Untuk memperpanjang SIM secara online, berikut dokumen dan persyaratan yang mesti disiapkan.</p>
<p> ;</p>
<h4>1. Dokumen Pendukung</h4>
<ul>
<li>Kartu SIM yang akan diperpanjang</li>
<li>Kartu Tanda Penduduk (KTP)</li>
<li>Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal</li>
<li>Pas foto</li>
<li>Hasil Rikkes jasmani</li>
<li>Hasil tes psikologi.</li>
</ul>
<h4>2. Syarat Pas Foto</h4>
<ul>
<li>Bukan swafoto dengan kamera depan</li>
<li>Menggunakan latar belakang biru</li>
<li>Resolusi foto 480 x 640 pixel</li>
<li>Foto tanpa menggunakan kacamata</li>
<li>Foto tidak boleh menggunakan topi atau peci</li>
<li>Foto menghadap ke depan.</li>
<li>Cara Perpanjangan SIM Secara Online 2024</li>
</ul>
<p>Memperpanjang SIM secara online dilakukan lewat <em><strong>aplikasi</strong></em> <em><strong>Digital Korlantas Polri.</strong></em></p>
<p>Ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut:</p><div class="f29f60cc4aa3bd9178e3edf8e8b15378" data-index="2" style="float: none; margin:300px 0 300px 0; text-align:center;">
<script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> 
<!-- in article bakul kangkung 3 --> 
<ins class="adsbygoogle" 
 style="display:block" 
 data-ad-client="ca-pub-8846700859688899" 
 data-ad-slot="9133788950" 
 data-ad-format="auto"></ins> 
<script> 
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); 
</script>
</div>

<p> ;</p>
<ul>
<li>Download dan instal aplikasi Digitalol Korlantas Polri</li>
<li>Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan mengisi nomor HP aktif, dan tunggu hingga menerima kode OTP via SMS</li>
<li>Masukkan kode OTP</li>
<li>Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN</li>
<li>Lengkapi data pribadi di menu Profil dengan memasukkan NIK, nama sesuai KTP, dan alamat email</li>
<li>Tunggu email yang masuk dan aktivasi akun</li>
<li>Lakukan verifikasi KTP untuk menggunakan layanan Digital Korlantas Polri</li>
<li>Untuk mengajukan permohonan perpanjang SIM, pilih layanan SIM lalu klik Perpanjangan SIM pada halaman utama</li>
<li>Lakukan tes Rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. dengan membuka situs di browser ponsel jika belum. Apabila sudah, lanjut pengisian data dan unggah dokumen di aplikasi</li>
<li>Pilih Satpas penerbit SIM</li>
<li>Masukkan nomor rekening yang aktif</li>
<li>Pilih metode pengiriman, melalui pos atau pengambilan di Satpas penerbit</li>
<li>Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening</li>
<li>Selesaikan pembayaran sesuai biaya yang telah tertera</li>
<li>Periksa status transaksi di menu Transaksi</li>
<li>Selanjutnya, sistem akan memproses permohonan perpanjangan SIM.</li>
</ul>
<p>Jika SIM telah selesai akan ada pemberitahuan dan kamu bisa mengambil di Satpas penerbit. Waktu operasional Satpas dari hari Senin-Sabtu dengan jam buka mulai 08.00-15.00.</p>
<p> ;</p>
<p>Apabila memilih metode pengiriman dengan pos maka tinggal menunggu saja SIM baru dikirimkan ke alamatmu.</p>
<p> ;</p>
<h3>Biaya Perpanjang SIM 2024</h3>
<p>Perpanjangan SIM dikenakan biaya per penerbitannya. Berikut tarif perpanjangan SIM terbaru 2024.</p>
<p> ;</p>
<ul>
<li>Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80 ribu</li>
<li>Biaya perpanjangan SIM A Umum: Rp 80 ribu</li>
<li>Biaya perpanjangan SIM B I: Rp 80 ribu</li>
<li>Biaya perpanjangan SIM B I Umum: Rp 80 ribu</li>
<li>Biaya perpanjangan SIM B II: Rp 80 ribu</li>
<li>Biaya perpanjangan SIM B II Umum: Rp 80 ribu</li>
<li>Biaya perpanjangan SIM SIM C: Rp 75 ribu</li>
<li>Biaya perpanjangan SIM C I: Rp 75 ribu</li>
<li>Biaya perpanjangan SIM CII: Rp 75 ribu</li>
<li>Biaya perpanjangan SIM SIM D: Rp 30 ribu</li>
<li>Biaya perpanjangan SIM D I: Rp 30 ribu</li>
<li>Biaya perpanjangan SIM SIM Internasional: Rp 225 ribu.</li>
</ul>
<p>Selain tarif di atas, perpanjangan SIM secara online memerlukan tes kesehatan (Rikkes) jasmani dan tes psikologi.</p>
<p>Tes psikologi dikenai biaya Rp 37.500, sementara biaya tes Rikkes jasmani tergantung klinik yang dikunjungi</p>
<p>Demikian&#8230;</p>
<p>Semoga bermanfaat&#8230;</p>
<!--CusAds0-->
<div style="font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;"></div>
<!-- WP QUADS Content Ad Plugin v. 3.0.2 -->
<div class="quads-location quads-ad1" id="quads-ad1" style="float:none;margin:0px;">

</div>


Tata Cara, Syarat dan Tarif Perpanjangan SIM Online 2024.

