Operasi Patuh 2016 di laksanakan Oleh jajaran kepolisian lalu lintas serentak di seluruh Indonesia sejak 16 – 29 Mei 2016.
Operasi Patuh 2016 ini merupakan kelanjutan dari Operasi Simpatik yang sudah di laksanakan sebelumnya yakni tanggal 1 – 21 Maret 2016 yang lalu.
Perbedaan dari Operasi Simpati Simpatik dan Operasi Patuh 2016 adalah jika pada operasi Simpatik Maret 2016 yang lalu pihak kepolisian lalu lintas hanya memberikan teguran pada pelanggar,maka pada Operasi Patuh 2016 ini,pihak kepolisian akan langsung memberikan penindakan berupa tilang kepada para pelanggar peraturan lalu lintas.
Tujuan utama dari Operasi Patuh 2016 ini adalah Tujuan pertama Operasi Patuh 2016 ini adalah memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka
kecelakaan.
Tujuan keduanya untuk menekan angka
kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Bagi pengendara motor,ada beberapa poin pelangaran yang pada operasi Patuh 2016 akan langsung di kenakan penindakan penilangan,di antaranya adalah
ketika tak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat Kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor
tidak sesuai spectec/aslinya, pembonceng tidak pakai helm
atau dua-duanya, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur
kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari,
melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis
setop, dan naik motor lebih dari dua orang.
Sementara itu ,untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni
pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, tempel logo/simbul
pada pelat nomor, pakai rotator/sirene pada mobil pribadi,
tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah,
serta melanggar marka jalan dan garis setop.
Semoga tulisan singkat ini berguna.
Mari lengkapi kendaraan kita dengan kelengkapannya dan imbangi dengan perilaku berkendara yang santun dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Salam dari Jayapura.
Source : Ditlantas Polda Papua on Facebook.