Site icon Zona Motor [dot] net

Terobos Jalan Sedang Dicor, Pemobil Malah Minta Ganti Rugi, Itu Namanya SUKET TEKI (Wong Salah Ora Gelem Ngaku Salah).

Iklan

Jujur aja, begitu membaca berita ini, Mas Sayur langsung ingat bait lagu kondangnya sang Maestro Campur Sari, Alm Kangmas Didi kempot yang judulnya SUKET TEKI.

“🎼🎵🎵🎼 “Wong salah ora gelem ngaku salah 🎼🎵🎵🎼 ( translate : sudah nyata nyata bersalah ,tapi tak mau mengakui kesalahannya) wkwkwk..

Sangat pas untuk menggambarkan kejadian tersebut.

Jadi ceritanya begini,

Satu unit mobil Alphard  tiba-tiba menerobos jalan yang baru dicor di kawasan Macan Lindungan, Kota Palembang.

Kejadian pada Jumat (15/12/2023) malam, tersebut terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Kini pria pengemudi mobil Alphard tersebut dituntut warga untuk mengganti Rp8 juta.

Diketahui mobil Alphard bernopol B 1092 PYD tersebut dikemudikan oleh seorang pria bersama perempuan.

Ia nekat menerobos jalan yang masih basah sedang dicor oleh pemborong.

Akibatnya, ia mengikis jalan yang sedang dicor kurang lebih sepanjang tujuh meter.

BACA DI HALAMAN SELANJUTNYA>>>

 

Tidak Mengindahkan Peringatan Warga.

Si pengemudi sempat tidak mengindahkan peringatan dari warga sebanyak tiga kali.

Warga yang kesal pun sempat tak ingin membantu sama sekali mobil Alphard nekat terobos jalan baru dicor tersebut.

Hingga akhirnya pengemudi keluar dan terlibat cekcok dengan warga.

Tak sampai di situ, pihak pemborong dan pekerja yang kesal dengan pengemudi mobil tersebut juga meminta ganti rugi karena sudah menghambat pekerjaan mereka.

Menurut warga RT 02 Matturdi (65), ia mengatakan, sebelumnya pengemudi Alphard sudah diperingatkan oleh warga sebanyak tiga kali.

Warga sudah memperingatkan dengan mengatakan bahwa mobil tidak bisa masuk karena jalan dicor.

Akan tetapi pengemudi mobil Alphard tersebut masih saja nekat menerobos.

Tak sampai di situ, pihak pemborong dan pekerja yang kesal dengan pengemudi mobil tersebut juga meminta ganti rugi karena sudah menghambat pekerjaan mereka.

Menurut warga RT 02 Matturdi (65), ia mengatakan, sebelumnya pengemudi Alphard sudah diperingatkan oleh warga sebanyak tiga kali.

Warga sudah memperingatkan dengan mengatakan bahwa mobil tidak bisa masuk karena jalan dicor.

Akan tetapi pengemudi mobil Alphard tersebut masih saja nekat menerobos.

“Sudah diperingatkan warga dari depan, bahkan sudah tiga orang yang ngasih tahu, tapi dia tetap nekat,” ujar Matturdi saat dijumpai Sripoku.com pada Sabtu (16/12/2023).

Sampai akhirnya ia nekat tetap jalan hingga mobil Alphard tersebut terjebak di dalam jalan yang sedang dicor.

Tak pelak aksinya tersebut membuat jalan cor yang masih basah terkikis.

Mobil Alphard pun terjebak di kubangan cor selama lebih dari tiga jam.

BACA DI HALAMAN SELANJUTNYA>>>

Mengaku Pengacara dan Warga Setempat , Namun Tidak Mau Menunjukkan KTP.

Lanjut Matturdi, pengemudi Alphard mengaku warga yang tinggal di Perumahan Grand Mutiara Residence.

Namun saat dimintai KTP, ia enggan menunjukkan.

“Semua warga kesal, karena malah dia yang marah-marah. Katanya warga sini tapi pas diminta KTP dia tidak mau menunjukkan,” ungkap Matturdi.

Saat keluar dari dalam mobil juga tercium aroma minuman alkohol dari mulut pria tersebut.

“Dari mulutnya tercium bau alkohol dan di dalam mobil ada perempuan satu orang, tidak tahu itu siapanya dia,” imbuhnya

“Menurut warga sekitar, pengemudi Alphard tersebut juga mengaku sebagai pengacara.

Namun sekali lagi, ketika diminta kartu tanda pengenal pengacara, ia tidak mau menunjukkan.

“Dia juga bilang kalau dia pengacara, tapi tidak mau menunjukkan kartu tanda anggota atau pengenalnya,” katanya.

BACA DI HALAMAN SELANJUTNYA>>>

Warga Sempat Enggan Menolong dan Meneruskan Pekerjaan, Hingga Polisi Datang.

Warga yang kesal sudah mengepung mobil Alphard tersebut kemudian meminta pekerja melanjutkan cor jalan tanpa menghiraukan si pengemudi.

Sampai akhirnya kepolisian dari Polsek Ilir Barat I datang ke lokasi dan menengahi masalah.

“Polisi datang dan berusaha menengahi masalah itu dan membawa mobil tersebut beserta pengemudinya ke Polsek Ilir Barat I,” ujarnya.

Mobil Alphard baru selesai dievakuasi pada pukul 01.30 WIB dini hari, setelah diderek oleh truk molen yang ada di lokasi pengecoran.

“Awalnya ditarik pakai tali tambang kecil tapi terputus.”

“Setelah diganti pakai tali besi baru mobil itu bisa keluar dan dibawa ke Polsek.”

“Bumper-nya rusak, apalagi bannya, karena sempat terjebak di semen, ” jelasnya.

Setelah dibawa ke kantor polisi, Matturdi menambahkan, warga tetap ingin jalan tersebut diperbaiki.

Sehingga pengemudi mobil Alphard diminta ganti rugi atas kerusakan cor jalan yang dilakukan.

BACA DI HALAMAN SELANJUTNYA>>>

Pemobil Akhirnya Diminta Ganti Rugi 8 Juta.

“Diminta ganti rugi kalau tidak salah Rp8 juta untuk satu truk molen adonan semen.”

“Cuma jumlah ganti ruginya saya tidak tahu, jadi tadi malam langsung diratakan lagi jalannya,” pungkas Matturdi.

Advertisements
Exit mobile version