<div class="wpcnt">
			<div class="wpa">
				<span class="wpa-about">Iklan</span>
				<div class="u top_amp">
							<amp-ad width="300" height="265"
		 type="pubmine"
		 data-siteid="126917133"
		 data-section="1">
		</amp-ad>
				</div>
			</div>
		</div><p>Sobat pembaca sekalian, berita tentang pengungkapan kasus oli palsu sering terjadi dan berulang terus. Sebuah indikasi jika bisnis jualan oli sangatlah menjanjikan. Hingga membuat tergiur banyak pihak.</p>
<p>Karena omzetnya bisa Milyaran Rupiah, bro&#8230; Gimana nggak ngiler, coba..</p>
<p> ;</p>
<p>Tak terkecuali pihak yang tak bertanggung jawab, alias pemalsu oli.</p>
<p> ;</p>
<p>Akibatnya peredaran oli palsu di pasaran begitu masif dan hampir tak terdeteksi. Untungnya Pak Polisi jeli dan berhasil mengungkapkannya.</p>
<p> ;</p>
<p>Hikmah bagi kita sebagai konsumen oli adalah selalu berusaha membeli oli asli dengan cara, beli di outlet resmi dan mengecek dengan cara yang sudah ditentukan oleh masing-masing pabrikan oli.</p>
<h3><a href="https://zonamotor.net/2023/07/05/awas-jangan-tertipu-lagi-begini-cara-cek-keaslian-ahm-oil-oli-asli-sepeda-motor-honda/" target="_blank" rel="noopener">Baca : Cara Cek AHM OIL Asli atau Palsu.</a></h3>
<p>Berita terbaru tentang pengungkapan sindikat oli palsu berasal dari Banten. Oli yang dipalsukan antaranya Yamalube, Federal Ultratec, AHM MPX1, AHM MPX2 dan AHM SPX2.</p>
<p>Berita selengkapnya di sini ð</p>
<h3><a href="https://zonamotor.net/2024/06/04/lagi-polisi-razia-oli-palsu-beromzet-milyaran/2/" target="_blank" rel="noopener">BACA DI HALAMAN SELANJUTNYA >;>;>;>;</a></h3>
<p><!--nextpage--></p>
<p>Serang, CNN Indonesia &#8212; Polda Banten menggerebek dua tempat produksi oli sepeda motor palsu di Serang. Ribuan oli palsu yang sudah dikemas disita.<br />
Barang bukti yang disita tersebut merupakan oli palsu dalam kemasan yang menyerupai merk Yamalube, Federal Ultratec, AHM MPX1, AHM MPX2 dan AHM SPX2.</p><div class="f29f60cc4aa3bd9178e3edf8e8b15378" data-index="2" style="float: none; margin:300px 0 300px 0; text-align:center;">
<script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> 
<!-- in article bakul kangkung 3 --> 
<ins class="adsbygoogle" 
 style="display:block" 
 data-ad-client="ca-pub-8846700859688899" 
 data-ad-slot="9133788950" 
 data-ad-format="auto"></ins> 
<script> 
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); 
</script>
</div>

<p>&#8220;Mereka sudah memproduksi sejak 2023,&#8221; ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto saat konferensi pers di kantornya, Senin (3/6).</p>
<p>Dia mengatakan oli palsu yang diproduksi itu sudah beredar luas ke berbagai daerah seperti Banten, Jakarta hingga Kalimantan.</p>
<p> ;</p>
<p>Lokasi penggerebekan pertama berada di Ruko Bizstreet, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan barang bukti oli MPX berjumlah 480 botol dan Federal ultratec total 1.440 botol.</p>
<p> ;</p>
<p>Lokasi kedua yakni di Ruko Picaso Blok P04/08A, Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan barang bukti berupa sekarang tar 8.500 botol kosong berbagai merk.</p>
<p> ;</p>
<p>Polisi telah menetapkan 2 tersangka, sedangkan 10 pekerjanya masih berstatus saksi.</p>
<p> ;</p>
<p>&#8220;Milik HB Alias Ayung selaku pemilik atau pemodal dan dibantu oleh HW selaku penanggung jawab di lapangan,&#8221; kata Didik.</p>
<p> ;</p>
<p>&#8220;Mereka ada rekan kerja, otodidak, sempat berhenti sebentar di akhir 2023, kemudian mereka punya pemodal lagi, maka terlaksana lagi sejak Februari 2024 sampai saat ini,&#8221; terangnya.</p>
<p> ;</p>
<p>Setiap hari, dua ruko yang dijadikan home industry oli palsu itu memproduksi sekitar 2.400 botol yang dijual dengan harga Rp24 ribu per botol. Penghasilan kotor mereka sekitar Rp5,2 miliar.</p>
<p> ;</p>
<p>Para pelaku, HB dan HW, dikenakan dua pasal, yakni Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, pelaku dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.</p>
<p> ;</p>
<p>&#8220;Kemudian kedua, Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan atau perdagangan barang yang tidak memenuhi SNI, yaitu dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp5 miliar,&#8221; jelasnya.</p>
<p> ;</p>
<p><em>Credit : CNN Indonesia.</em></p>
<!--CusAds0-->
<div style="font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;"></div>
<!-- WP QUADS Content Ad Plugin v. 3.0.2 -->
<div class="quads-location quads-ad1" id="quads-ad1" style="float:none;margin:0px;">

</div>


Lagi.., Polisi Razia Oli Palsu Beromzet Milyaran.

