Berikut kutipan dari detikoto :
“Dan next step kendaraan yang boros akan kita kasih penalti,” ujar Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (10/6/2013).
Kebijakan ini pun diharapkan Budi bisa membuat produsen otomotif yang mengikutinya program untuk menambah Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.
“Investasi tersebut dengan sendirinya mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja terampil seperti dalam bidang teknik otomotif, material, manajemen produksi dan jasa distribusi serta menajemen logistik,” ujarnya.
Memang hal ini rencananya akan di terapkan untuk mobil. Pro dan kontra rasanya akan ada nantinya,namun kita juga tahu jika mobil yang boros BBM itu ada konsumennya sendiri,katakanlah mobil sport yang jelas tak akan seirit mobil sejuta umat.
Dalam dunia roda dua pun,walaupun saat ini pabrikan berlomba membuat motor seirit mungkin,namun tak dapat di pungkiri jika motor sport ber cc besar akan jauh lebih boros dari motor yang merakyat. Belum lagi adanya kenyataan di lapangan,pemakai yang sengaja “membuat boros” kendaraannya dengan tujuan tertentu.
Memang sepertinya tujuan pemerintah ini berpihak pada konsumen,namun apakah nantinya akan menimbulkan peluang “ini dan itu ” antara produsen dan pemerintah..? 😉 ah…entahlah…
Menurut anda bagaimana..? bisakah di terapkan..?
kendaraan yang boros akan kena penalti? makin aneh saja aturannya
Yaaaa…. Giituuu deh.
Dari pada di batasi mending diganti.
Padahal klo MRT layak ada di semua kota kabupaten,plg subsidinya gak nyampe ratusan Trilyun
ane setuju aja jika yg boros diganti dengan yg irit asal diganti dengan cuma2 dari pemerintah. ngimpi sek…………….
ayoo..
nyang ndi?
turu..trus ngimpi..
makin kacau jadinya,seharusnya pemerintah lebih menitikberatkan pada pembaruan atau perbaikan sarana umum dulu
Kasihan kena pinalti..
Metodenya gmn? top up atau 1 liter dibuat jalan smpai habis? atau cukup jalan 15 km trus dikalibrasi 😀
ono2 wae….
ono ono wae. yg bikin aturan ga paham dunia otomotif tuh
tenang saja, motor boros masih diperbolehkan koq
http://yudhadepp.blogspot.com/2013/06/kbp200ns-bisa-masuk-catatan-muri.html?m=1
http://yudhadepp.blogspot.com/2013/06/tampilan-kawasaki-p200ns-sedikit-tercela_8.html?m=1
usulan saya semua mobil pribadi baru bekas harus pake Pertamak & solar DEx tanpa pengecualian, sanksi apabila ditemukan pelangaran mengganti 100 kali atau 1000 kali X barang bukti yang ditemukan http://yoyokefendi99.blogspot.com/