Motor dengan lampu Strobo Akan di Tilang

Sepertinya hal itu memang sudah seharusnya ( harus di tilang),kenapa baru sekarang mulai di rencanakan…?

berikut kutipan beritanya dari detikoto

Jakarta -Guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, Polda Metro Jaya terus menggembor-gemborkan aksinya. Kali ini sepeda motor yang menggunakan lampu strobo atau blitz akan ditilang karena bisa membahayakan keselamatan orang lain.

Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan kalau belakangan ini banyak ditemukan sepeda motor yang menggunakan lampu strobo atau blitz yang di pasang di stang dan bagian lainnya.

“Itu sudah jelas membahayakan bagi pengendara lain. Maka dari itu, jika ada sepeda motor yang menggunakannya akan kami tilang,” ujar Hindarsono saat dihubungi detikOto, Jumat (13/12/2013).

Berbeda dengan lampu HID, menurut Hindarsono kalau HID itu tidak apa-apa dan tidak akan ditilang. Tapi jika melihat fungsinya sebenarnya sangat membahayakan bagi si pengendara karena jika hujan jalanan tidak begitu terlihat.

“Yang akan kita tilang itu yang pakai lampu strobo atau blitz yang wattnya berlebihan sehingga menyilaukan pengendara lain. Kalu HID tidak apa-apa, tapi tetap hati-hati karena bisa membahayakan diri sendiri,” katanya lagi.

Dilanjutkannya, tindakan itu sudah mulai disosialisasikan ketika dijalanan ditemukan sepeda motor yang menggunakan lampu tersebut.

(ady/ikh)

Baca Juga :  Operasi Simpatik,Polresta Jambi Bagi-Bagi Helm.

ilustrasi motor polisiSemoga saja wacana ini bisa berjalan sesuai rencana dan tidak hanya SEKEDAR WACANA.

Semog saja Pak polisi bisa tegas menindak pemotor baik anggota klub atau apa lah yang memakai “lampu ajaib’ ini   😉   walaupun mereka ( pemakai strobo) adalah anggota korps itu sendiri.

Bagaimana,Pak Polisi…?   Berani…???   😉

Baca Juga :  Tim Safety Riding Astra Motor Papua Kampanyekan #Cari_Aman Bersama Polda Papua.

motor polisi keren

Advertisements

Comment with your Facebook account

Author: Mas Sayur

35 thoughts on “Motor dengan lampu Strobo Akan di Tilang

    1. tadinya mau tak tulis di akhir artikel begitu…tapi nggak jadi…

      kalimat aslinya adalah, ” ngapain ribet nilang yang ada di jalan..,pabriknya aja di tutup..kan beres… ” 😉

      1. timbang nilang strobo mending nilang yg pake HID tanpa projie pakdhe…..lebih berbahaya buat yg lawan arah……serasa blindspot sesaat apalagi buat pengendara yg matanya sudah minus……… tahu sendiri HID tanpa proji nyalanya ga fokus apalagi yg warna putih…….mentolo tak sawat boto wae pakdhe

  1. Jan stuju sekali aku..padahal mekanikku yo pakai itu.sombong e minta ampun lak nang ndalan..koyok duwe dalan dewe kae lho bang.kdang lak crito mung iso ngelus dodo.mugo2 diparingi slamet ae.

  2. “walaupun mereka ( pemakai strobo) adalah anggota korps itu sendiri.”

    Kalo anggota korps yg lagi pake motor dinas ya enggak ditilang to. Khan lagi tugas, dibenarkan oleh undang2.

  3. Benarkah kalo lampu HID tidak ditilang, tp knp kmarin malam saya ditilang karna menggunakan HID di motor saya, sampe debat dulu sama om pol** nya,, tetep aja ditilang,

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.