Mau Semangkuk Mie Gratis..?? Syaratnya Anda Harus Kena Tilang Dulu.. :D

image

Waduh …ada-ada saja…
Tapi itu benar adanya..
Dengan syarat anda harus bisa menunjukkan surat tilang yang anda dapatkan di hari itu ke warung itu pada hari itu juga dengan kuota mie yang hanya 30 mangkuk dalam sehari.
Mau…??
   😉
Kalau Mas Sayur sich ogah…
Lebih baik nggak kena tilang dan lebih suka beli mie sendiri.

Kalau sampeyan mau,tak tunjukin tempatnya..
Sayang sekali bukan di Indonesia,bro…
Tapi di Thailand..
   :mrgreen:
Namanya Warung mie Tiew Mai Wa yang terletak di Provinsi Nakhon Ratchasima,pemiliknya bernama Sirithat Somsangiam,  *agak susah di lafalkan oleh lidah Indonesia
    😀
Dia menyatakan jika promosi ini bukan bentuk penghinaan kepada polisi atau
mendorong orang melanggar
lalulintas agar mendapat mie
gratis,tapi bentuk empatinya kepada orang-orang yang terkena tilang.
Seperti di kutip dari laman dream.co.id pemilik warung ini mengatakan

“Saya hanya kasihan terhadap
mereka yang terpaksa membayar
denda karena melanggar lalu
lintas

Dan salah seorang yang yang telah mendapatkan mie gratis itu adalah Weerayuth Nakhathor, seorang
mahasiswa 21 tahun dari Nakhon
Ratchasima Technical College,
menyatakan kekesalannya karena
polisi lebih sibuk mengeluarkan
surat tilang bagi pengendara motor
daripada menangkap para kriminal
dan perampok.
“Saya sangat berterimakasih
dengan warung Tiew Mai,” kata
Weerayuth seperti di tulis di laman dream.co.id

Baca Juga :  Honda Sonic 150 Livery Repsol Sudah terlihat Jelas

Hahay…ternyata banyak oknum Polisi di sana yang “mirip” dengan oknum Polisi nakal di negeri kita.
   😉

Advertisements

Comment with your Facebook account

Author: Mas Sayur

5 thoughts on “Mau Semangkuk Mie Gratis..?? Syaratnya Anda Harus Kena Tilang Dulu.. :D

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.