ZonaMotor.NET – Sobat pembaca sekalian, dua tahun sudah pandemi COVID-19 mencengkeram dunia dan termasuk di tanah air, dan selama 2 tahun itu pula tradisi mudik lebaran di Indonesia tidak dianjurkan oleh pemerintah, meskipun kalau mau bicara jujur,tetap banyak yang melanggar aturan ini dengan tetap mudik dengan berbagai cara mengakali aturan dan mengelabuhi petugas : mrgreen: Dan Alhamdulillah di tahun 2022 ,ketika program vaksinasi sudah bisa dikatakan merata, grafik pasien COVID-19 sudah melandai, maka pemerintah sudah memperbolehkan tradisi mudik lagi.
Dari penelusuran admin , untuk lebaran tahun 2022 ini ada beberapa lembaga ataupun instansi pemerintah yang mengadakan program mudik gratis, seperti tradisi mudik gratis lebaran sebelum COVID-19 menyerang.
Tak dipungkiri, program ini banyak membantu masyarakat, meskipun juga tak mengurangi antusias pemudik yang masih kekeuh mudik naik motor, karena ada beberapa (tapi banyak 😂😂) pemudik yang menganggap mudik pake motor adalah soal pride alias kebanggaan tersendiri .
Sesuai judul diatas,admin akan mencoba sharing beberapa lembaga atau instansi yang mengadakan program mudik gratis lebaran 2022 lengkap dengan persyaratannya.
Check it out…
Kementerian Perhubungan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan agenda mudik gratis yang diperuntukan bagi masyarakat umum. Pelaksanaan perjalanan akan dilakukan pada 27 hingga 29 April 2022 mendatang.
Cara Pendaftarannya adalah mendaftarkan diri secara online melalui website www.mudikhubdat2022.com.
Persyaratan :
- KTP dan KK
- Sertifikat vaksinasi dengan dosis lengkap (Dosis 1, dosis 2, dan booster).
- Peserta yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama diwajibkan membawa hasil swab PCR yang berlaku 3×24 jam saat keberangkatan.
- Peserta yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua diwajibkan membawa hasil swab antigen yang berlaku 1×24 jam pada saat tanggal keberangkatan.
- Wajib install aplikasi Peduli Lindungi di Smartphone masing-masing.
- Bagi yang tidak memiliki smartphone,wajib menunjukkan bukti fisik sertifikat Vaksin.
- Boleh membawa 2-3 penumpang tambahan.
- Bagi yang membawa anak,wajib menunjukkan Kartu Keluarga.
JASA RAHARJA
Pelaksanakannya pada 27 hingga 28 yang akan diberangatkan dari titik kumpul awal di Gelora Bung Karno. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melaui website https://daftar-mudikjasaraharja.co.id/get-token .
Adapun syarat yang harus dipenuh antara lain:
- Para calon pendaftar harus memiliki sepeda motor dan Surat Izin Mengemudi (SIM C).
- Pendaftar dapat membawa maksimal membawa 3 orang tambahan, dan mampu menunjukkan hubungan keluarga yang dibuktikan oleh Kartu Keluarga atau Surat Nikah atau Akta Lahir.
- Pendaftar hanya boleh terdaftar satu kali, dan tidak boleh terdaftar dalam rute perjalanan lainnya.
Pemprov DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyediakan 292 unit bus untuk mengangkut para calon pemudik saat arus mudik, dan sebanayk 200 bus saat arus balik.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online melalui website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui layanan pesan singkat WhatsApp di nomor 0812-3188-5758.
Adapun syarat mengikuti program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
- Diutamakan bagi masyarakat yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta.
- Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap (dosis 1, 2 dan booster).
- Masyarakat yang melakukan perjalanan pergi dan kembali dari dan ke DKI Jakarta membawa kendaraan diwajibkan melampirkan STNK.
Bank BTN
PT Bank Tabungan Negara (BTN) juga membuka program mudik gratis dan akan memberangkatkan sebanyak 600 pemudik secara gratis.
Pendaftaran dilakukan secara offline melalui 6 Kantor Cabang (KC) Bank BTN yakni KC Jakarta Harmoni, KC Bekasi, KC Tangerang, KC Bogor, KC Depok, dan KC Ciputat.
Adapun persyaratannya antara lain:
- Peserta merupakan nasabah Bank BTN.
- Membawa Fotokopi KTP Membawa Foto kopi buku tabungan BTN.
- Mengikuti akun media sosial Bank BTN.
- Bagi peserta yang membawa keluarga, satu nomor rekening akan berlaku untuk maksimal 4 tiket keberangkatan.
- Jika membawa Anak, peserta wajib melampirkan Fotokopi KK.
Artikel ini telah tayang di bisnis.com dengan judul “Catat! 6 Program Mudik Gratis 2022, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar”, Klik selengkapnya di sini: https://m.bisnis.com/ekonomi-bisnis/read/20220422/98/1525912/catat-6-program-mudik-gratis-2022-lengkap-dengan-syarat-dan-cara-daftar
Author: Alifian Asmaaysi
Editor : Feni Freycinetia Fitriani