Kurang Dari 1 x 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Kota Jayapura.

[ Kota Jayapura] – Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil mengamankan pelaku curas kurang dari 1×24 jam bertempat di Polimak 2 Karang, Kamis (11/01) Sore.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Dirinya mengatakan, pelaku curas berinisial AK (21) yang mana dirinya diamankan saat sedang mengkonsumsi miras di Polimak 2 Karang.

Tim yang mengetahui keberadaan pelaku tersebut kemudian kemudian menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku kemudian tim membawa pelaku ketempat dimana pelaku membuang tas milik para korban,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan penjambretan di turunan menara jaya dan di depan TK Assalam Entrop.

Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 2 Buah Tas Wanita Berwarna Hitam, 1 Unit Speda motor Merk Honda Beat Warna Merah Hitam, Uang Tunai Sekitar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah), 1 Unit Handphone Merk Infinix Note 30 Berwarna Biru Dongker, 1 Unit Handphone Merk Oppo Reno 2F Berwarna Biru Dongker dan Surat-Surat Penting/berharga lainnya.

Baca Juga :  Polres Jayapura Kota Gandeng Komunitas Motor Sebagai Pelopor Keselamatan Berkendara.

Kini pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan,” pungkas Kapolsek.

( credit : polresjayapurakota.net – Edgard)

Advertisements

Comment with your Facebook account

Author: Mas Sayur