Info Daerah Yang Masih Mengadakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor per Oktober 2025.

Sobat pembaca sekalian, to the point aja, ya.

Kali ini adalah artikel tentang info beberapa daerah yang masih melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor per Oktober 2025.

Jadi bagi sobat pembaca yang mencari info daerah yang masih menggelar pemutihan pajak kendaraan per Oktober 2025, bisa simak tulisan ini hingga selesai.

1..Aceh.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menggelar program pemutihan pajak progresif serta pembebasan BBNKB untuk kendaraan bekas.

Ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2025.

 

2.Banten .

Program pemutihan diperpanjang hingga 31 Oktober 2025, sesuai SK Gubernur Nomor 286 Tahun 2025. Ketentuan masih sama, yaitu kendaraan keluaran sebelum 2025 bebas dari denda dan pajak tertunggak.

 

3. Yogyakarta (hingga 31 Oktober 2025)

 

→ Bebas denda PKB, BBNKB, serta SWDKLLJ tahun sebelumnya.

 

4. Kalimantan Barat (hingga 20 Desember 2025)

 

→ Diskon pokok PKB, pajak progresif, dan gratis BBNKB.

 

5. Kalimantan Selatan (5 Januari – 31 Desember 2025)

 

→ Diskon besar untuk PKB dan BBNKB, bebas tunggakan dan denda—cukup bayar tahun berjalan.

 

6. Lampung (1 Agustus – 31 Oktober 2025)

 

→ Bebas tunggakan, denda, pajak progresif, BBNKB kendaraan bekas, serta bebas denda mutasi masuk.

 

7. Papua Barat (1 Juli – 20 Desember 2025)

 

→ Penghapusan sanksi administratif dan pengurangan pokok pajak & BBNKB.

 

8. Riau (hingga 15 Desember 2025)

 

→ Denda dan tunggakan dihapus, mutasi masuk dapat diskon, wajib pajak taat dapat potongan tambahan.

 

9. Kepulauan Riau (1 Juli – 15 November 2025)

 

→ Bebas sanksi administrasi PKB 100%, bebas denda SWDKLLJ, dan bebas BBNKB II.

 

10. Sulawesi Tenggara (hingga April 2026)

 

→ Fokus bantu pelajar dan mahasiswa pemilik kendaraan; bebas tunggakan dan denda PKB tahun 2024.

 

11. Kalimantan Utara (hingga Desember 2025)

 

→ Denda pajak dihapus, cukup bayar biaya administrasi STNK, BPKB, dan TNKB.

 

Advertisements

Author: Mas Sayur