Masih Sering “Belok Kiri Langsung.?” Baca dulu Yang ini April 13, 2013 Kutipan UU Lalu Lintas no 2 Tahun 2009 Pasal 112 ayat 3 : Pada persimpangan Jalan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi Kendaraan... Memuat Komentar... Tulis Komentar... Surel (Wajib) Nama (Wajib) Situs web