Bisa dikatakan memang 60% pengguna jalan raya di tanah air adalah bikers,Motor pulalah yang sering dituding sebagai biang kemacetan di negri ini.Apalagi di momen momen tertentu seperti liburan dan lebaran.
Namun bukan hal itu yang akan saya bahas,.Bikers,identik dengan dengan pengendara motor yang ‘bukan pemotor’ pada umumnya. CMIIW,baik itu dari komunitas ataupun dari klub.Ada yang menarik disini,yaitu sebuah istilah Biker Nakal.. 👿 Sampai sampai seorang Wakapolri KomJen Nanan Soekarna angkat bicara.Dari dapurpacu ada sebuah informasi penting dan menarik yang patut kita respon secara positif.Disana di sebut bahwa jika masyarakat mengetahui ada oknum bikers baik dari klub ataupun komunitas yang bikin ulah dijalan di harap segera dilaporkan supaya pihak berwenang bisa bertindak.
Sebagai orang awam tentunya saya bertanya tanya,apakah memang Pak Polisi sudah bikin undang undang baru yang mengatur hal tsb,atau undang undang lama yang di sesuaikan atau bagaimana..? Maklum..wong ndeso 😳 gak mudeng. Kadang memang kita mendengar ulah biker yang memalangkan motornya di jalan,untuk menunjukkan solidaritas ke anggotanya yang lagi jatuh,melarang pengendara lain lewat.. Bisakah kita melaporkannya..? karena mungkin begitu polisi datang mereka sudah pergi.Jika tertangkap mungkin mereka bisa seperti gambar berikut.
Lalu kriteria yang bagaimana lagi sich,yang bisa membuat bikers digolongkan ke dalam kategori Bikers Nakal..? Anda yang lebih Faham mungkin,atau yang seperti ini..?
sumber ;dapurpacu
pict ; mbah gugel
hehe polisi juga jangan nakal ya
draw alias seri 1-1 😆