Bocil Dibawah Umur Tewas Laka Lantas di Jayapura , Polisi : Kami Butuh Peran Serta Orang Tua.

(Jayapura-ZonaMotor.NET) -Seorang pelajar usia 13 tahun bernama Rava harus menghembuskan nafas terakhirnya di Jalan Raya Ring Road Hamadi Distrik Jayapura Selatan saat mengendarai SPM Honda Beat akibat menabrak satu mobil dump truck Mitsubishi yang sedang terparkir karena alami ban pecah dari arah belakang, Sabtu (16/12) pagi.

Hal tersebut terkonfirmasi oleh Kapolresta Jayapura Kota melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H melalui telepon selulernya.

Kapolsek mengatakan, kejadian berawal sekitar Pukul 10.30 WIT, dimana korban bersama rekannya Amara (14) datang dari arah Pos PJR Vihara menuju arah Pantai Hamadi.

Korban Ngebut dan Hilang Kendali.

Ia melajukan SPM Honda Beat Street nomor polisi PA 2737 RK dengan kecepatan tinggi hingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya kemudian menabrak satu unit mobil dump truck Mitsubishi nomor polisi PA 8658 AG yang diparkir di sebelah kiri jalan oleh pengemudinya bernama Agus (36) karena alami ban pecah (kempes).

Baca Juga :  Hampir Saja...

Korban terlalu kencang melajukan motornya hingga tak mampu mengendalikan lalu kemudian menabrak truck parkir dari arah belakang, karena tidak menggunakan helm ia pun mengalami luka serius hingga mengeluarkan darah dari hidung, sementara penumpangnya Amara hanya mengalami luka lecet,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja namun saat di perjalanan ia menghembuskan nafas terakhirnya. “Peristiwa laka maut tersebut kini dalam penanganan unit lantas polsek jayapura selatan,” ujarnya.

Baca Juga :  PATROLI CERIA Polwan Satlantas Polres Merauke,Mantaap....gan..!!

Korban Belum Layak Berkendara, Masih 13 Tahun.

Ditempat terpisah Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K angkat suara terkait maraknya kecelakaan maut yang terjadi akhir-akhir ini, dan kebanyakan peristiwanya terjadi disekitar Jembatan Ringroad dan sepanjang Jalan Holtekamp-Pantai Hamadi.

Dilihat dari umur korban, ia belum layak berkendara karena masih berusia 13 tahun. Untuk itu kami pihak Kepolisian tak henti-hentinya menghimbau kepada para Orang Tua kiranya dapat membatasi atau mencegah anaknya untuk mengendarai kendaraan jika masih dibawah umur, karena usia yang masih labil,” ucap Kompol Dian.

Polisi Butuh Peran Serta Orang Tua.

Dirinya juga menambahkan, Polri jika bekerja sendiri tentunya tidak akan mampu untuk menangani semua permasalahan yang timbul, terkhusus tentang kecelakaan yang pengendaranya masih dibawah umur.

Baca Juga :  Berbagi Info Persyaratan Mengurus STNK yang Hilang

Kami butuh peran serta orang tua dalam mencegah terjadinya kecelakaan, bersama kita jaga para generasi penerus bangsa dengan memberikan dan mengajarkan hal-hal yang positif dan layak di usia dini mereka dan tentunya yang terutama yaitu mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Kasat Lantas Polresta Kompol Dian.

Source : IG @Info Jayapura 

Advertisements

Comment with your Facebook account

Author: Mas Sayur