Bro… , tulisan dengan judul semakna dengan judul diatas, terbit di situs resmi Polresta Jayapura. Intinya, kelalaian owner yang dimaksud adalah pemilik lupa tidak kunci stang. Bahkan pemilik lupa tidak/lupa cabut kunci kontak saat parkir di tempat umum.
Bagi anda yang tinggal di kota-kota besar di luar Papua, mungkin janggal dengan frase ” tidak/upa cabut kunci “. Mayoritas kasus curanmor di luar Papua adalah merusak kunci kontak di parkiran atau membobol motor yang ada di dalam rumah.
Sedangkan di Papua , kasus kehilangan motor karena lupa / tidak cabut kunci kontak jumlahnya cukup banyak. Ada satu video CCTV terlampir yang menggambarkan kehilangan motor karena lupa tidak cabut kunci kontak.
Lihat postingan ini di Instagram
Hingga hal ini diingatkan oleh Kapolresta Jayapura. Tulisan lengkapnya dalam website Polresta Jayapura adalah sebagai berikut.
[Polresta Jayapura Kota] – Maraknya angka tindak pidana curanmor di Kota Jayapura Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si atensikan jajarannya berikan edukasi kepada masyarakat, karena sebagian laporan curanmor yang terjadi karena kelalaian si pemilik motor.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota saat diwawancarai di Holtekamp Jayapura, Rabu (1/5) siang.
Kapolresta KBP Victor Mackbon menerangkan, yang pertama ditekankan ke jajarannya yakni berikan edukasi terkait kecerobohan meninggalkan kinci kontak di kendaraanya, selain itu juga tambahkan perlunya lokasi parkir yang aman dan miliki pengawasan, baik seperti security maupun cctv.
“Tingkat kecerobohan juga masih tinggi berdasarkan evaluasi kami, akhirnya hal tersebut menjadi tugas kami pihak Kepolisian,” kata Kapolresta.
Lebih lanjut kata Kapolresta, pihaknya mewajibkan untuk resmob di jajarannya dapat mengungkap pelaku-pelaku curanmor maupun penadahnya.
“Pelakunya sendiri masih warga kita Kota Jayapura, nanti setelah ditangkap, pihak Keluarga datang untuk minta kebijakan agar tidak diproses hukum. Untuk itu kami himbau untuk selalu ingatkan keluarga untuk tidak melakukan kejahatan,” pungkas Kapolresta.(*)