Berbagi Info Persyaratan Mengurus STNK yang Hilang

stnk-sementara1

Sekedara berbagi Informasi yang di kutip dari FP Divisi Humas Mabes Polri.

Semoga bermanfaat bagi sobat biker yang mengalami nasib kurang beruntung karena kehilangan STNK dengan berbagai alasan dan penyebab yang tak perlu di sebutkan di sini.

Dan semoga dalam pengurusannya mendapatkan keberuntungan mendapatkan pelayanan yang RAMAH,MUDAH dan tak berbelit belit   😉

Langsung saja, berikut ini kutipannya :PROSES PEMBUATAN BARU STNK HILANG

Untuk mengurus STNK yang hilang, siapkan persyaratan data berikut:

1. KTP pemilik kendaraan, asli dan fotokopi.
2. Fotokopi STNK yang hilang.
3. Surat Keterangan Hilang STNK dari Polsek atau Polres setempat.
4. BPKB asli dan fotokopi.

Prosedur pengurusan STNK hilang adalah sebagai berikut:
1. Cek Fisik kendaraan. Fotokopi hasil cek fisiknya.
2. Mengisi Formulir Pendaftaran.
3. Mengurus Cek Blokir (Mengurus Surat Keterangan STNK Hilang dari Samsat), berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak diblokir atau dalam pencarian. Lampirkan hasil cek fisik kendaraan.
4. Mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II. (Lampirkan semua persyaratan data dan Surat Keterangan Hilang dari Samsat).
5. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. (Bila telah dibayar maka bebas biaya pajak).
6. Membayar Biaya Pembuatan STNK baru.
7. Pengambilan STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah).
8. Selesai

Melihat poin-poin di atas,sepertinya terlihat mudah dan simpel.

Pertanyaannya adalah, pada poin nomer 2 yang di beri warna merah,adakah yang bisa menjelaskan , Bagaimana cara mem Foto kopi barang yang hilang..???  

   😉

   :mrgreen:

Atau…minta tolong dia saja..  biar “gampang urusannya”   😉

miyabi-

Advertisements

Author: Mas Sayur

11 thoughts on “Berbagi Info Persyaratan Mengurus STNK yang Hilang

  1. Fotokopi dl sebelum hilang mas.. Haha.

    STNK yg diberi nantinya berupa duplikat (ada tulisan duplikat di stnknya). Klo dl temen ngurus kena biaya. Tp kurang tau biayanya berapa.

  2. Karena itu selalu simpan foto copy STNK di rumah.
    Saya juga pernah kehilangan STNK Jia Ling saya, ngurusnya (di Cepu) nggak susah koq.
    Btw sebaiknya memang kita punya foto copy surat2 yg lain (KTP, SIM, BPKB, Paspor etc.) karena sewaktu2 bisa aja diperlukan.

  3. I was recommended this web site by my cousin. I am not sure whether this post is written by him as
    nobody else know such detailed about my trouble. You’re
    incredible! Thanks!

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.