ZonaMotor.NET – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H, PT Astra Honda Motor (AHM) membuka kesempatan untuk para konsumen setia bergabung dalam Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH) 2019.Pendaftaran dimulai pada 29 April 2019 di 8 lokasi diler yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Pendaftaran dimulai pada 29 April 2019 di 8 lokasi diler yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Tahun ini, AHM menyiapkan 63 bus eksekutif untuk mengantarkan para pemudik dengan rute Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Semarang, dan Jakarta-Solo. Sementara itu, untuk sepeda motornya siap diangkut menggunakan 29 truk menuju tiga kota tujuan tersebut.
PEMBERANGKATAN :
Pemberangkatan truk MBBH 2019 dilakukan terlebih dahulu pada Rabu, 29 Mei 2019 pukul 13.00 WIB, start dari pelataran parkir PT. Bhanda Ghara Reksa (BGR), Jl. Boulevard BGR Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sementara itu, pemberangkatan penumpang dengan bus dilakukan pada Jumat, 30 Mei 2019, mulai pukul 07.00 WIB dari PT Astra Honda Motor, Jl. Laksda Yos Sudarso, Sunter I, Jakarta Utara.
MUDIK BALIK :
Untuk arus balik, AHM menyediakan 18 bus dan 8 truk yang didistribusikan dari dua titik keberangkatan, yakni Astra Motor Semarang, Jl. Gajah Mada No. 88 Semarang dan Astra Motor Yogyakarta, Jl. Magelang KM. 7,2 Yogyakarta. Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa, 10 Juni 2019 mulai pukul 10.00 WIB.
General Manager Honda Customer Care Center (HC3) AHM, Istiyani Susriyati mengatakan pendaftaran bagi calon pemudik dilakukan sejak jauh hari untuk memberikan kepastian dan kenyamanan kepada pemudik yang ingin merencanakan sejak dini acara silaturahmi tahunan dengan keluarga tercinta di kampung halaman.
”Kami membuka kesempatan kepada konsumen lebih luas untuk menjadi bagian dari pemudik aman dan nyaman bersama Honda. Diperkirakan, total tahun ini kami memberangkatkan 2.700 pemudik dan mengangkut 1.000 sepeda motor menuju kampung halaman. Untuk arus balik, sekitar 750 konsumen dengan 300 sepeda motor akan diantarkan kembali menuju Jakarta,” ujar Istiyani.
Syarat dan Ketentuan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.
- Maksimum 2 orang (1 unit motor) dan mendapatkan 2 kursi bus.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Honda saat pendaftaran. Pemudik yang mengikuti program arus balik wajib menyertakan KTP Jabodetabek.
- Membayar biaya pendaftaran Rp 150.000 dan berhak mendapatkan 2 kursi bus dan pengangkutan 1 unit sepeda Motor.
- Motor dalam kondisi standart tanpa modifikasi dan kondisi motor prima.
- Wajib membawa dan memakai Helm SNI.
- Barang bawaan maksimal 10 kg.
- Peserta wajib turun ditempat finish yang telah ditentukan dan tidak diperbolehkan turun di saat perjalanan
- Membayar biaya pendaftaran Rp 150.000 dan berhak mendapatkan 2 kursi bus dan pengangkutan 1 unit sepeda Motor.
- Motor dalam kondisi standart tanpa modifikasi dan kondisi motor prima.
- Wajib membawa dan memakai Helm SNI.
- Barang bawaan maksimal 10 kg.
- Peserta wajib turun di titik finish yang ditentukan, tidak boleh turun di tengah perjalanan.
Keuntungan mengikuti Mudik Balik Bareng Honda 2019 :