Fakta-Fakta Tentang Pelaku Curanmor Yang Dibekuk Polisi Bersama 19 Motor Hasil Curiannya di Jayapura, 2 Fakta Terakhir Mencengangkan.

Sobat pembaca sekalian, beberapa hari terakhir (sebelum tulisan ini dibuat), berita tentang curanmor di Kota Jayapura yang paling dominan adalah penangkapan seorang pelaku kejahatan curanmor yang berhasil ditangkap tim Resmob Numbay, Polresta Jayapura dengan barang bukti 19 unit sepeda motor hasil kejahatannya.

For your information, Mas Sayur yang tinggal di Kota Jayapura selama sudah hampir 15 tahun ini memang merasakan, dari hari ke hari , kasus curanmor makin merajalela di Kota Jayapura .

Ini didasari dari postingan kehilangan motor di group group media sosial lokal yang hampir tiap hari ada. Belum lagi yang tidak terlaporkan/ tidak dilaporkan atau kasus penggelapan.

Press Conference di Mapolresta Jayapura.

Terkait dengan penangkapan seorang pelaku kejahatan ranmor beserta 19 unit motor hasil kejahatannya tersebut, diungkapkan oleh Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H bersama Wakasat Reskrim Iptu Charles Samakory saat menggelar Press Cenference di Mapolresta, Kamis (16/2) siang.

Kapolresta menerangkan, pengungkapan kasus diawali oleh informasi adanya kasus pencurian yang diawali pada 2 Januari 2023 kemudian dikembangkan hingga pelaku berhasil diamankan di seputaran Kota Jayapura.

Sementara itu, Tersangka adalah seorang pria berusia 40 tahun berinisial RT alias Luis Tutti.

Fakta-Fakta Menarik Seputar Ditangkapnya Pelaku Kejahatan Bersama 19 Unit Motor Hasil Kejahatannya.

Dikutip dari situs resmi Polresta Jayapura, ada fakta-fakta menarik seputar kasus ini, diantaranya :

  • Pelaku adalah Residivis.

Rupanya, pelaku adalah pemain lama yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Hal ini terungkap dari keterangan Kapolresta Jayapura dalam konferensi pers yang tersebut di atas.

  • Dilakukan dengan beberapa modus, mulai dari murni aksi pencurian, modus penipuan dan aksi penggelapan.

Pelaku sudah sering menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan, dari 19 unit SPM terungkap motif atau modusnya yakni melalui penipuan dan penggelapan serta murni merupakan aksi pencurian,” ungkap Kapolresta dalam konferensi pers tersebut.

  • Beraksi di Beberapa Wilayah, Bahkan Antar Kabupaten.

Masih menurut Kapolresta Jayapura, kesembilan belas unit sepeda motor yang diamankan, posisinya ada di 4 wilayah hukum diantaranya Sarmi, Keerom, Kota Jayapura dan Kab. Jayapura.

  • Dijual di area – area perkebunan.

“Jadi barang hasil curian ini dijual di area-area perkebunan dan dipergunakan oleh oknum-oknum masyarakat,” ungkap Kapolresta Jayapura pada Press Cenference di Mapolresta, Kamis (16/2) siang.

  • Menipu Korban Dengan Mengaku Sebagai Polisi.

Contoh kasus yang dilakukan pelaku yakni mengaki sebagai anggota Polisi dan menyampaikan kepada korban bahwa motor tersebut telah melakukan pelanggaran sehingga motornya dibawa oleh pelaku katanya untuk diamankan, namun pelaku menghilang kabur membawa motor korban,” terang KBP Victor Mackbon.

  • Terancam Hukuman Penjara Maksimal 7 Tahun.

“Untuk ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun, karena atas perbuatannya RT alias Luis Tutti disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian oleh Penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota,” terang KBP Victor Mackbon.

 

  • Sudah 6 Kali Keluar Masuk Penjara Dengan Kasus Yang Sama dan Dengan Barang Bukti Kejahatan Mencapai 100 Unit Sepeda Motor.

“Semenjak Tahun 2012 hingga sekarang pelaku sudah enam kali menjalani hukuman, dimana total barang bukto diperkirakan sudah mencapai 100 unit motor. 1 unitnya dijual seharga 2-3 juta rupiah, sementara 19 unit ini merupakan hasilnya dari Tahun 2021 hingga sekarang,” tambah Kapolresta.

  • Semua Barang Bukti Hasil Kejahatannya adalah HONDA BeAT.

Ini adalah fakta yang sangat menarik dan mencengangkan. Mengapa harus Honda BeAt ? Motor merk dan jenis lain kan banyak ? 😊 . Ternyata itu semua karena “permintaan pasar” 🤭

KBP Victor Mackbon menambahkan, sasaran motor yang dicuri oleh pelaku yakni Honda Beat karena mudah dijual ke masyarakat.

“Pelaku sudah enam kali melakukan perbuatannya, seperti tidak ada efek jera, hal tersebut akan kami komunikasikan kepada pihak lembaga pemasyarakatan, sebelum itu kami pun akan berusaha melakukan pembinaan melalui rehabilitasi atas perbuatannya untuk berubah,” ujarnya.

Masyarakat Yang Merasa Kehilangan Sepeda Motor dan Belum Melapor, Dihimbau Segera Melapor.

Dari 19 unit SPM tersebut terdapat 10 Laporan Polisi, sementara 9 lainnya belum memiliki laporan polisi, ada kemungkinan korbannya tidak membuat laporan, untuk itu dihimbau bagi masyarakat yang kehilangan motor agar segera membuat Laporan Polisi.

 

Motor ini akan iami kembalikan ke pemiliknya sambil proses penyidikan tetap berjalan”, tutup Kapolresta.

Honda BeAt Memang Favorit 🤭

Dari fakta-fakta di berita diatas, kesimpulan pribadi Mas Sayur adalah, Honda BeAt memang masih menjadi primadona. Favorit bagi konsumen,tapi disisi lain juga menjadi favorit incaran maling 🤭

Advertisements

Author: Mas Sayur

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.