![](https://i0.wp.com/zonamotor.net/wp-content/uploads/2024/01/50-model-motor-listrik-bersubsidi-Januari-2024.png?fit=718%2C526&ssl=1)
Sobat pembaca seklian, info mengenai subsidi motor listrik dari pemerintah sebesar 7 juta rupiah per unit, untuk tahun 2024 telah habis kuotanya (50.000 unit). Dan bagaimana untuk tahun 2025 ? Apakah program Subsidi molis dari pemerintah ini akan berlanjut ?
Ini beritanya 👇
Republika (07/02/25).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan subsidi Rp 7 juta per unit untuk kendaraan motor listrik akan diperpanjang pada 2025. Subsidi ini diberikan guna mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
“Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap,” kata Airlangga saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Saat ditanya mengenai kemungkinan keberlanjutan subsidi dengan mempertimbangkan kondisi fiskal saat ini, Airlangga menyatakan program tersebut sudah mendapatkan persetujuan pemerintah sehingga tidak akan mengganggu program lain.
“Mungkin (untuk diperpanjang), karena sudah setuju semua. Jadi program tidak terganggu,” ujarnya.
Airlangga menambahkan, kebijakan subsidi bakal segera diterapkan saat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diterbitkan. “Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan,” ujarnya lagi.
Naah… Jelas ya, sob..
Jadi yang tahun ini berminat meminang molis , apapun merk nya , siapin gih persyaratannya biar bisa mendapatkan subsidi 7 juta dari Pemerintah.
Persyaratan Penerima Subsidi Motor Listrik.
Untuk mendapatkan subsidi motor listrik, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP (KTP Elektronik)
- Berusia minimal 17 tahun
- Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa mendapatkan 1 kali subsidi
- Motor listrik yang akan dibeli sudah terdaftar dalam situs SISAPIRa
- Motor listrik yang akan dibeli harus layak dan memiliki kapasitas mesin 100-150 cc
- Tidak menerima subsidi lain
- Selain itu, bantuan subsidi motor listrik juga diutamakan untuk masyarakat berbasis UMKM, khususnya penerima KUR dan penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro), serta pelanggan listrik 450-900 VA.
Daftar Merk Motor Listrik Yang Mendapatkan Subsidi (2024).
Sementara itu, daftar Merk sepeda motor listrik di Indonesia yang mendapatkan subsidi 7 juta rupiah di Indonesia, ( tahun 2024) ada 50 merk.
Harganya bervariasi, mulai dari dibawah 20 juta Rupiah hingga yang di atas 50 juta an Rupiah.
Untuk detailnya, silahkan Baca 👉 DI SINI